Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDKetua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan pihaknya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2022 yang di sampaikan Wali Kota Cirebon pada rapat paripurna 26 Juni 2023 lalu.

    “Pada rapat paripurna sebelumnya, Wali Kota sudah menyampaikan Raperda PP APBD 2022 dengan melampirkan laporan keuangan yang sudah di periksa BPK,” ungkapnya, Senin (31/07).

    Pada Raperda PP APBD 2022, lanjut Ruri, juga di lampirkan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

    DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang PP APBD 2022 pada rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala gedung DPRD.

    Dengan begitu, Wali Kota sudah menjalankan amanat UU No.23/2019 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Advertisement

    Maka selanjutnya, DPRD mengambil persetujuan dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya di evaluasi Gubernur Jawa Barat.

    Juru Bicara Banggar DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah mengatakan, materi raperda tersebut telah memenuhi beberapa syarat pengelolaan keuangan daerah.

    “Pertama, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 sudah di audit BPK,” ucapnya.

    Kedua, lanjut Wakil Ketua DPRD itu, Raperda PP APBD 2022 sudah di lampiri beberapa dokumen pendukung di antaranya laporan operasional dan laporan arus kas.

    “Ketiga, penyajian laporan keuangan yang di sampaikan juga sudah sesuai dengan sistem standar akuntansi pemerintahan,” terang Handarujati.

    Advertisement

    Keempat, sambungnya, Banggar DPRD pun sudah meminta klarifikasi kepada TAPD terkait dengan realisasi anggaran baik pendapatan, belanja dan pembiayaan.

    Pada kesempatan itu, rapat paripurna juga membahas tentang perubahan propemperda 2023 yang di sampaikan Ketua Bapemperda Tunggal Dewananto. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend