CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu mengikuti rapat FGD penyusunan studi kelayakan dan rancangan awal (basic design) terkait pengelolaan sampah dengan Kementerian PUPR RI di Indramayu Command Centre (ICC).
Pada rapat yang di lakukan secara zoom meeting itu, Pemkab Indramayu terus berupaya menanggulangi permasalahan sampah.
Salah satunya dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang di harapkan dapat mengubah timbulan sampah menjadi sumber energi.
“Dan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Plt. Kepala DLH Indramayu Edi Umaedi, Kamis (07/09).
Ia menambahkan berdasarkan hasil studi kelayakan yang di lakukan Kementerian PUPR, TPST yang akan di bangun menggunakan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF).
Teknologi RDF, jelas Edi, akan mengolah sampah sebagai bahan bakar covering batu bara.
“Kapasitas RDF Plant yang akan dibangun yaitu 300 ton sampah per hari,” terangnya.
RDF atau biasa di sebut keripik sampah merupakan teknologi olah sampah melalui proses homogenizers.
Dengan teknologi RDF mengolah sampah menjadi pelet dengan ukuran yang lebih kecil.
Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara.
Pembangunan TPST RDF ini merupakan bagian program Improvement of Solid waste management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP).
Pemkab Indramayu terpilih sebagai salah satu daerah pelaksana program ISWMP bersama enam kabupaten/kota lainnya.
“Pembangunan di mulai tahun 2024, RDF yang di hasilkan akan di serap Pabrik Indocement Palimanan dan PLTU Indramayu,” kata Edi. ***