CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah pengamanan di lakukan oleh Polres Majalengka menyusul terjadinya unjuk rasa terkait kasus sengketa tanah seluas 3 meter x 80 meter antara warga Desa Beusi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka dengan PT Sung’il.
Pengamanan unjuk rasa yang berlangsung Senin (25/09) itu melibatkan sekitar 74 personel Polres Majalengka dengan dukungan unsur TNI dan Satpol PP.
Musyawarah di lakukan antara pihak pemdes, perwakilan warga dan perwakilan dari PT. Sungi’il.
Warga Desa Beusi mempertanyakan status tanah milik desa seluas 3 meter x 80 meter yang di duga di bangun oleh PT Sung’il.
Warga ingin mengklarifikasi tanah tersebut apakah telah di jual, di tukar guling atau terjadi kesalahan dalam pembangunan pemagaran PT. Sung’il.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan kegiatan pengamanan di lakukan guna memastikan unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan damai.
“Kami siap menjaga keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif selama unjuk rasa berlangsung,” ucapnya.
Indra juga mengajak kepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk melakukan dialog terbuka dan konstruktif guna menemukan solusi terbaik.
“Hal ini supaya dapat menciptakan keadaan yang harmonis dan kondusif di masyarakat,” jelasnya. ***