Connect with us

Lifestyle

Pansus DPRD Kota Cirebon Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Program KB

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Pansus Raperda DPRD Kota Cirebon Cicih Sukaesih memastikan pihaknya telah merampungkan raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana (KB) dan tinggal menunggu finalisasi dari Pemprov Jabar.

Menurutnya, raperda yang memuat 9 bab dan 29 pasal itu dalam rangka penyelenggaraan program KB di Kota Cirebon.

“Demi mewujudkan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan,” ucap Cicih usai rapat bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon, Selasa (05/09).

Ia menambahkan pembahasan raperda tentang penyelenggaraan program KB tinggal dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera di-paripurna-kan.

Jika raperda telah menjadi perda, menurut Cicih, maka bisa menjadi pedoman Pemkot Cirebon dalam penyelenggara program KB.

Advertisement

Penyelenggaraan program KB di Kota Cirebon mengatur pelayanan KB, pendewasaan usia perkawinan (PUP), ketahanan dan pemberdayaan keluarga.

Serta komunikasi informasi edukasi (KIE), pengelolaan data informasi KB, sarana prasarana Program KB, kemitraan KB dan PKH.

“Perda ini juga mengatur pemberdayaan keluarga dan pendewasaan usia nikah,” imbuhnya.

Kasubkor Advokasi KB DP3APPKB Kota Cirebon Iin Hartini mengatakan dengan adanya regulasi melalui perda ini, Pemkot berkewajiban melakukan pembinaan program KB.

“Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, asistensi, supervisi, penyuluhan pelaksanaan hingga pemberian bantuan dan fasilitasi penyelesaian masalah,” ujarnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend