CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon membentuk tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat (TKKJM) serta peluncuran aplikasi bantu Sistem Informasi Terpadu Layanan Kesehatan Jiwa (Simadu Lan Sejiwa) di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Kamis (02/11)
Kadinkes Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan pihaknya mencatat ada 2906 kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada tahun 2022.
“Sampai triwulan ketiga tahun 2023 sebanyak 2488 kasus,” imbuhnya.
Tingginya kasus ODGJ di Kabupaten Cirebon, kata Neneng, merupakan permasalahan sekaligus tantangan bersama dalam pembangunan SDM.
Oleh karena itu, lanjut Neneng, perlu pengelolaan yang baik dengan melibatkan berbagai teknis dan strategi.
Salah satunya yakni dengan menyediakan kebijakan yang membantu pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa masyarakat.
“Dinkes Kabupaten Cirebon mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab yang telah menerbitkan Perbup No.84/2023 tentang TKKJM,” ujarnya.
Salah satu komitmen dalam menindaklanjuti Perbup tersebut, pihaknya menggelar “Gerakan Bersama Menuju Sehat Melalui Program Ceria“.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi berharap dengan di bentuknya TKKJM, koordinasi dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan lebih baik.
TKKJM yang terbentuk merupakan satgas gabungan dari seluruh stakeholder seperti dari dunia usaha, pers dan LSM.
Ia menambahkan TKKJM di harapkan menjadi motor penggerak yang mampu memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Saya titip ini, tidak hanya terbentuk SK-nya saja, tetapi 40 kecamatan, 412 desa, serta 12 kelurahan wajib mempunyai TKKJM,” harap Imron. ***