Connect with us

Umum

12 Raperda DPRD Kota Cirebon Dipastikan Masuk Prompemperda 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengan TAPD dan memastikan 12 raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2024.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon Tunggal Dewananto 12 raperda itu terdiri dari empat raperda usulan legislatif dan delapan raperda usulan eksekutif.

“Keempat raperda usulan DPRD yaitu tentang Perlindungan Anak dan raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon,” bebernya di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (14/11).

Kemudian, lanjut Dewa sapaan akrabnya. raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana.

Sedangkan raperda usulan Pemkot Cirebon yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda tentang Perubahan APBD 2024.

Advertisement

Selanjutnya, Raperda tentang APBD 2024, Pembangunan Induk Kota, Kelembagaan dan raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal.

“Kemudian Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda tentang Penyelanggaraan Perhubungan,” bebernya.

Sementara progres raperda usulan eksekutif mengenai PD Pembangunan belum rampung di bahas, termasuk RTRW yang di minta selesai akhir tahun.

Untuk itu, Dewa merekomendasikan supaya Bagian Hukum Setda menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan utamanya, yakni mengenai aset.

“Jika hingga akhir tahun masih belum rampung, mau tak mau nanti akan di-takedown pembahasannya,” jelasnua.

Advertisement

Wakil Ketua Bapemperda Cicip Awaludin juga sepakat jika tidak mencapai target, dua raperda itu akan di keluarkan dari pembahasan.

Ada pun raperda yang selesai di bahas yaitu tentang Penyelenggaraan Pesantren serta raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan

Kemudian raperda tentang Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) dan raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Dasar Disabilitas. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend