Ekbis
Tunggak Pajak, Bapenda Kuningan Segel Enam Kantor Pusat Gadai Indonesia

CIAYUMAJAKUNING.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan menyegel sebuah perusahaan pegadaian di Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagug akibat menunggak pajak reklame usai sebelumnya di kirimkan beberapa kali surat panggilan.
Bahkan menurut Kepala Bapenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, pihaknya sampai mengirimkan surat teguran namun tidak ada itikad baik dari perusahaan.
“Masih ada beberapa perusahaan lainnya yang mengalami hal serupa dan akan kita tindak tegas,” tuturnya, Rabu (15/11) saat turun langsung melakukan penyegelan.
Guruh menambahkan jika yang lain saja mau membayar pajak, kenapa perusahaan Pusat Gadai ini ogah padahal mereka berbisnis di Kuningan.
“Kita terapkan prinsip keadilan, yang tidak mau bayar ya kita segel” tambahnya.
Hingga kini Bapenda Kuningan telah menindak tegas enam cabang Pusat Gadai Indonesia yang ada di Kuningan,
Perusahaan tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Awirarangan, Sindaganggung, Ciawigebang, Luragung, Cilimus dan Kadugede.
Bapenda Kuningan, kata Guruh, akan terus melakukan hal serupa kepada perusahaan yang menunggak pajak daerah.
Ia pun berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kuningan untuk taat dan patuh membayar pajak.
“Supaya pembangunan di Kuningan dapat berjalan dengan lancar,” harap Guruh. ****
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia