Umum
Tiga Raperda Kota Cirebon Disahkan, Salah Satunya Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah melalui proses pembahasan bersama oleh Pansus DPRD Kota Cirebon dan TAPD, termasuk juga fasilitasi gubernur Jabar, tiga raperda rampung di sahkan menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (16/11).
Ketiga raperda itu yakni tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Serta raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Menurut Plt Wali Kota Cirebon Eti Herawati persetujuan tersebut selanjutnya akan di ajukan untuk penomoran registrasi dari Gubernur Jabar.
“Untuk itu, saya meminta kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun draf regulasi teknis yang akan dituangkan dalam Perwali,” ujarnya.
Hal itu, kata Eti, sebagai tindak lanjut dari penetapan serta menjadi ketentuan yang harus di pedomani.
“Dan di tindaklanjuti serta di koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, tiga raperda tersebut telah melalui proses pembahasan secara komprehensif. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar