Umum
Tiga Raperda Kota Cirebon Disahkan, Salah Satunya Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah melalui proses pembahasan bersama oleh Pansus DPRD Kota Cirebon dan TAPD, termasuk juga fasilitasi gubernur Jabar, tiga raperda rampung di sahkan menjadi perda melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (16/11).
Ketiga raperda itu yakni tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Serta raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Menurut Plt Wali Kota Cirebon Eti Herawati persetujuan tersebut selanjutnya akan di ajukan untuk penomoran registrasi dari Gubernur Jabar.
“Untuk itu, saya meminta kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun draf regulasi teknis yang akan dituangkan dalam Perwali,” ujarnya.
Hal itu, kata Eti, sebagai tindak lanjut dari penetapan serta menjadi ketentuan yang harus di pedomani.
“Dan di tindaklanjuti serta di koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, tiga raperda tersebut telah melalui proses pembahasan secara komprehensif. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia