Connect with us

    Umum

    DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat 5 UU Tahun 2016, DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Selasa (05/12).

    Akhir masa jabatan Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Wakil Bupati Cirebon (Wabup) Wahyu Tjiptaningsih sendiri berakhir hingga 31 Desember.

    Bupati Imron dalam rapat paripurna mengatakan sekian lama ia menjabat dan berkomunikasi dengan DPRD, tidak ada permasalahan prinsip.

    “Masalah perbedaan konsep dan pemikiran adalah hal biasa,” tuturnya.

    Wabup Ayu sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih mengatakan rekanan kerja di birokrasi pemerintahan tidak bisa terpisahkan.

    Advertisement

    Meskipun, lanjutnya, pembangunan di Kabupaten Cirebon masih belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pj Bupati Cirebon.

    Wabup Ayu menerangkan PR Kabupaten Cirebon masih banyak, salah satunya kemiskinan.

    Ia mengatakan ada sekitar 81,2 ribu warga masuk kategori masyarakat miskin ekstrem.

    “Termasuk ada sekitar 14 ribu anak stunting dan juga masalah banjir, longsor serta potensi bencana alam lainnya,” jelas Ayu.

    Menurutnya, sederet masalah di Kabupaten Cirebon sebenarnya bisa di tangani dengan mengangkat potensi kekayaan yang di miliki.

    Advertisement

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi mengatakan hasil dari rapat paripurna nantinya akan di tindaklanjuti.

    Dengan memberikan tembusan kepada Kemendagri, Gubernur Jawa Barat dan Pemkab Cirebon.

    Berdasarkan mekanisme, DPRD Kabupaten Cirebon akan kembali mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan Pj Bupati Cirebon.

    “Terimakasih kepada Bupati dan Wabup, selama ini telah bersinergi dengan DPRD dalam menjalankan kinerja roda pemerintahan,” ucapnya.

    Ia menambahkan selama mereka menjabat, roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan berjalan baik.

    Advertisement

    “Meski DPRD terus bersikap kritis dalam setiap kebijakan, hal itu semata-mata demi kemajuan bersama dalam mendorong kinerja,” jelas Luthfi. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend