Umum
Jelang Tahun Baru 2024, Polres Ciko Amankan 57 Botol Miras di Dua Lokasi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko), BNN dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah tempat hiburan malam di Jalan By Pass Ahmad Yani, Senin (25/12) malam.
Dalam razia cipta kondisi jelang tahun baru 2024 itu, petugas memeriksa satu persatu ruangan dan menggeledah para pengunjung.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan miras dengan kadar alkohol lebih dari lima persen.
Petugas gabungan juga mendatangi tempat hiburan yang berada di Jalan Kartini Kota Cirebon dan mendapati sejumlah miras.
Selain itu, petugas juga menemukan pengunjung yang kedapatan membawa obat terlarang Golongan G jenis Tramadol.
Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Cik Iptu Frans Heru mengungkapkan pada razia itersebuti berhasil mengamankan seorang pengunjung.
Ia kedapatan membawa obat terlarang dan puluhan botol miras berbagai jenis.
“Dalam razia malam ini, petugas berhasil mengamankan 57 botol miras berbagai jenis dari dua tempat berbeda, dan mengamankan 1 pengunjung,” ungkap Heru.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Cirebon untuk selalu menjaga konduktivitas wilayah masing masing jelang tahun 2024. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar