Umum
Jelang Tahun Baru 2024, Polres Ciko Amankan 57 Botol Miras di Dua Lokasi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Petugas gabungan dari Satnarkoba Polres Cirebon Kota (Ciko), BNN dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah tempat hiburan malam di Jalan By Pass Ahmad Yani, Senin (25/12) malam.
Dalam razia cipta kondisi jelang tahun baru 2024 itu, petugas memeriksa satu persatu ruangan dan menggeledah para pengunjung.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan miras dengan kadar alkohol lebih dari lima persen.
Petugas gabungan juga mendatangi tempat hiburan yang berada di Jalan Kartini Kota Cirebon dan mendapati sejumlah miras.
Selain itu, petugas juga menemukan pengunjung yang kedapatan membawa obat terlarang Golongan G jenis Tramadol.
Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Cik Iptu Frans Heru mengungkapkan pada razia itersebuti berhasil mengamankan seorang pengunjung.
Ia kedapatan membawa obat terlarang dan puluhan botol miras berbagai jenis.
“Dalam razia malam ini, petugas berhasil mengamankan 57 botol miras berbagai jenis dari dua tempat berbeda, dan mengamankan 1 pengunjung,” ungkap Heru.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Cirebon untuk selalu menjaga konduktivitas wilayah masing masing jelang tahun 2024. ***

Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
legal2 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
Teknologi2 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
Budaya9 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Umum7 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
Umum10 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon







