https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

by Sudastika
18 Juli 2026
in Umum
Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, serta Yayasan Pancaran Kasih Grage Cirebon, Rabu (8/7/2026).

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Selain membahas pemenuhan hak penyandang disabilitas, rapat tersebut mencari langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan yayasan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, rapat membahas seputar pelaksanaan pendidikan inklusif yang belum optimal, kesejahteraan tenaga pendidik di sekolah luar biasa, kebutuhan juru bahasa isyarat, hingga kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas pasca-pendidikan.

Rapat dengar pendapat juga menyoroti pentingnya implementasi Perda Penyandang Disabilitas melalui penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Rapat menjadi wadah bagi DPRD untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Semua masukan menjadi rekomendasi agar pelayanan terhadap penyandang disabilitas bisa semakin baik,” ujarnya.

Menurut Yusuf, salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti ialah penyusunan juklak dan juknis Perda tentang Penyandang Disabilitas agar pelaksanaannya memiliki pedoman jelas.

“Yang paling penting sekarang adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas segera diterbitkan. Dengan begitu pelayanan pemerintah kepada penyandang disabilitas memiliki pedoman yang jelas,” katanya.

Ia juga menilai pendataan penyandang disabilitas perlu diperkuat agar program pemerintah lebih tepat sasaran. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 700 penyandang disabilitas di Kota Cirebon, sehingga pemerintah memerlukan data yang lebih rinci berdasarkan kelompok usia maupun jenis disabilitas.

“Harus ada pendataan yang akurat terkait jumlah penyandang disabilitas berdasarkan usia, mulai dari usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia, sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SPb menilai pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya melalui penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga fasilitas kemudahan komunikasi, khususnya bagi penyandang Tuli.

“Jangan jadi persoalan mereka tidak bisa mendengar, tetapi cara komunikasinya yang harus kita perbaiki. Kami yang diberikan kemampuan lebih harus berusaha memahami bahasa mereka,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar DPRD Kota Cirebon menjadi pelopor dalam penyediaan Juru Bahasa Isyarat (JBI) sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif.

“Kalau saran saya sebagai anggota Komisi III, kita mulai dari Gedung DPRD ini. Tunjukkan bahwa DPRD ramah terhadap teman-teman Tuli dengan menyediakan Juru Bahasa Isyarat. Kalau DPRD sudah memiliki JBI, insyaallah yang lain juga akan mengikuti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pancaran Kasih, Dita Hudayani menyampaikan, koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi menjadi tantangan karena kewenangan sekolah luar biasa berada di tingkat provinsi.

“Dalam pelaksanaan pendidikan masih banyak yang belum terfasilitasi. Sekolahnya berada di Kota Cirebon, tetapi kewenangannya ada di provinsi, sehingga koordinasinya sering menjadi tantangan,” ujarnya.

Dita menyoroti, kesejahteraan guru sekolah luar biasa swasta masih terbatas karena operasional sekolah bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di sisi lain, peningkatan kompetensi peserta didik juga perlu terus didorong agar memiliki kesempatan kerja yang lebih luas.

“Dari sekolah kami sudah ada lulusan yang menjadi barista dan ada juga yang menjadi make-up artist. Itu menjadi pencapaian yang menurut saya luar biasa. Harapan kami, inklusi di Kota Cirebon benar-benar dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonPenyandang Disabilitas

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026

KDM Ajak LPM Ikut Andil dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan di Jawa Barat

7 Agustus 2026

KDM: Insan Akademik Harus Membumi dan Buat Dampak Nyata

7 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id