Connect with us

    Umum

    Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejari Kabupaten Cirebon di Kecamatan Sumber yang di hadiri pula Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Kamis (25/01).

    Barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

    “Pemusnahan ini merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor pidana,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon Ivan Yoko Wibowo.

    Hal ini, sambungnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

    “Eksekusi tidak hanya di lakukan pidana badan tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti dan barang bukti hasil kejahatan,” lanjut Ivan.

    Advertisement

    Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi dan 33.144 butir obat keras terlarang.

    Barang bukti yang akan di musnahkan. (Pemkab Cirebon)

    Serta 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik dan 488.000 rokok ilegal.

    “Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang di musnahkan. Kalau di total senilai Rp3,3 miliar,” ujar Ivan.

    Sementara itu, Bupati Imron mengatakan peredaran narkoba masih marak dan dan pihaknya  telah melakukan berbagai upaya guna meminimalisir penyebarannya.

    “Pemusnahan ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” katanya.

    Imron menyebutkan, Pemkab Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas guna mencegah generasi muda di dari bahaya narkoba.

    Advertisement

    Masyarakat yang ingin menyalurkan bakat di minta untuk menghubungi Disbudpar Kabupaten Cirebon.

    “Masyarakat dan orang tua supaya lebih ketat lagi mengamati para remaja supaya tidak salah dalam bergaul,” demikian pesan Imron. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend