Connect with us

Umum

BPN Majalengka Serahkan 2.900 Sertifikat Program PTSL Bagi Warga Malausma

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPj Bupati Majalengka Dedi Supandi menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan total 2.900 bidang tanah yang ada di 11 desa di Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Rabu (21/02).

Menurut Dedi Program PTSL memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat karena masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum.

“Program ini mendorong perekonomian, pembangunan, investasi dan memberikan dasar data perencanaan pembangunan yang akurat,” jelasnya.

Sertifikat tanah, lanjut Dedi, menjadi bukti sah kepemilikan yang di akui oleh pemerintah sehingga melindungi pemilik tanah dari potensi sengketa atau tindakan ilegal.

Selain itu, sertifikat tanah juga memberikan akses lebih baik terhadap program pembangunan, bantuan pemerintah serta pelayanan perbankan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPN Majalengka Wendi Isnawan berharap masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek identitas diri, luas tanah dan batas batas tanahnya.

“Jika ada kekeliruan dalam pengetikan pada sertifikat tidak di perkenankan memperbaiki sendiri,” tuturnya.

Wendi juga berpesan supaya sertifikat yang sudah di terima di simpan dengan baik dan aman.

“Jangan sampai sertifikat tanah digunakan untuk kegiatan konsumtif,” pintanya.

Kuota program PTSL untuk Majalengka mencapai 40 ribu sertifikat pada tahun 2024.

Advertisement

“Jumlah tersebut bisa bertambah, karena realisasi program PTSL di Majalengka pada 2023 melebihi realisasi capaian, ” jelas Wendi.

Ikin (47) warga Werasari, Malausma merasa senang karena mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dari program PTSL BPN.

Ia memiliki tanah seluas 27 meter persegi. melakukan pengajuan kurang lebih tiga bulan lalu.

“Seumur hidup belum punya sertifikat tanah, ini rumah pemberian keluarga,” ungkap Ikin bahagia. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend