Umum
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 29 Tindak Pidana Umum
CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejari Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 29 perkara di halaman Kejari Indramayu dengan cara di bakar, Kamis (20/06).
Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan pemusnahan sebagai tindakan efek jera pelaku kejahatan dan mencegah penggunaan barang bukti.
Adapun tindak kejahatan itu yakni peredaran narkoba dan psikotropika, uang palsu, kekerasan, tawuran pelajar dan pencurian.
“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang di musnahkan berupa sabu seberat 46,70 gram dan ganja kering 1.861,65 gram.
Lalu ganja kering keseluruhan seberat 1.842,84 gram, tramadol 1.136 butir dan tramadol HCI sebanyak 1.780 butir.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina yang turut hadir menyampaikan pihaknya terus melaksanakan sosialisasi.
Seperti bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke berbagai sekolah di Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan, mencoba dan menggunakan narkoba yang merusak masa depan,” ungkapnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar