Umum
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 29 Tindak Pidana Umum
CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejari Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 29 perkara di halaman Kejari Indramayu dengan cara di bakar, Kamis (20/06).
Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan pemusnahan sebagai tindakan efek jera pelaku kejahatan dan mencegah penggunaan barang bukti.
Adapun tindak kejahatan itu yakni peredaran narkoba dan psikotropika, uang palsu, kekerasan, tawuran pelajar dan pencurian.
“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang di musnahkan berupa sabu seberat 46,70 gram dan ganja kering 1.861,65 gram.
Lalu ganja kering keseluruhan seberat 1.842,84 gram, tramadol 1.136 butir dan tramadol HCI sebanyak 1.780 butir.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina yang turut hadir menyampaikan pihaknya terus melaksanakan sosialisasi.
Seperti bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke berbagai sekolah di Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan, mencoba dan menggunakan narkoba yang merusak masa depan,” ungkapnya. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Ekbis3 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya12 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Ekbis2 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
