Umum
Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 29 Tindak Pidana Umum

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejari Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 29 perkara di halaman Kejari Indramayu dengan cara di bakar, Kamis (20/06).
Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan pemusnahan sebagai tindakan efek jera pelaku kejahatan dan mencegah penggunaan barang bukti.
Adapun tindak kejahatan itu yakni peredaran narkoba dan psikotropika, uang palsu, kekerasan, tawuran pelajar dan pencurian.
“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang di musnahkan berupa sabu seberat 46,70 gram dan ganja kering 1.861,65 gram.
Lalu ganja kering keseluruhan seberat 1.842,84 gram, tramadol 1.136 butir dan tramadol HCI sebanyak 1.780 butir.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina yang turut hadir menyampaikan pihaknya terus melaksanakan sosialisasi.
Seperti bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke berbagai sekolah di Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan, mencoba dan menggunakan narkoba yang merusak masa depan,” ungkapnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57