Connect with us

Umum

Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Akui Ingin Bangun Masjid

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Usai di nyatakan bebas dan tak bersalah pada sidang praperadilan oleh hakim PN Bandung Eman Sulaeman dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Pegi Setiawan pulang kampung ke halamannya di Cirebon.

Dengan penuh haru, ratusan warga memadati kedatangannya di kediamannya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Mereka menyalami dan memberikan ucapan selamat kepada Pegi bahkan ada yang hingga memeluknya.

Tampak senyum bahagia tersirat di rona wajahnya saat warga menyambutnya mulai dari jalan tempat mobil yang ia naiki bersama keluarga hingga depan rumahnya.

Pegi mengaku bahagia dan bangga luar biasa atas sambutan warga Cirebon.

Advertisement

“Terimakasih Kades, Camat, Lurah, warga di dalam dan luar desa, Ketua RW dan RT hingga para pemuda, masyarakat, netizen, media dan wartawan luar biasa,” katanya, Selasa (09/07).

Usai menghirup udara bebas, Pegi mengaku ingin beristirahat terlebih dahulu sebelum ia kembali bekerja sebagai buruh bangunan.

Ada keinginan yang ia wujudkan usai di nyatakan bebas yakni membangun musola atau masjid jika memiliki rejeki lebih.

“Saya juga ingin membangun rumah untuk masa depan dan keluarga saya,” ujarnya.

Pegi mengaku akan melihat peluang kerja ke depan terlebih dahulu sebagai buruh.

Advertisement

Ia mengaku sudah memiliki gambaran pekerjaan yang akan ia lakukan setelah melewati masa sulit.

“Insya Allah sudah ada yang minta saya untuk bekerja mudah-mudahan di lancarkan,” ujar Pegi. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend