CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Tim kuasa hukum Saka Tatal mengaku optimis jika PN Cirebon akan mengabulkan sidang memori PK.
Tim kuasa hukum Saka Tatal yakin Saka Tatal tidak ada ada hubungannya dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016.
Sehingga di harapkan Saka Tatal yang kini sudah bebas tanpa syarat bisa bersih nama baiknya.
Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal menghaturkan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon.
Mereka hadir bersama tim pengacara untuk mendukung perjuangan di Sidang PK Saka Tatal.
“Optimis akan di kabulkan,” ujarnya, salah Rabu (24/07).
Dalam memori PK, tim kuasa hukum menghadirkan 8 hingga 9 saksi ahli yang memiliki kemampuan di masing-masing bidang.
Saksi tersebut, kata Farhat, beberapa di antaranya merupakan ahli pidana dan forensik.
Dari 9 saksi ahli beberapa di antaranya ada sejumlah nama purnawirawan Polri yakni Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Pihaknya meyakini bahwa memori sidang PK yang di ajukan menurut bukti novun sangat sempurna.
“Mudah-mudahan MA yang mengadili memori PK mengabulkan,” harap Farhat Abbas.
Senada dengan yang di sampaikan tim pengacaranya, Saka Tatal mengaku optimis menang dalam menghadapi sidang PK.
Ia memohon doa supaya tidak ada halangan sehingga nama baiknya kembali bersih.
“Iya saya juga ingin nama baik saya bersih tidak ada nama mantan terpidana. Ingin di bersihkan,” pinta Saka. ***