Ekbis
Sesuai Perda, Perusahaan di Kabupaten Cirebon Harus 60 Persen Tenaga Kerja Lokal
CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mengikis angka pengangguran di Kabupaten Cirebon, Disnaker Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan job fair yang di gelar di SMK Budi Tresna Muhammadiyah, Kecamatan Sumber, Selasa (13/08).
Saat membuka kegiatan, Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i menilai disparitas antara tenaga kerja dan kebutuhan kerja yang masih sangat tinggi.
“Angka terakhir menunjukkan bahwa dari target delapan persen angka pengangguran kami telah menurunkan menjadi tujuh persen,” terangnya.
Hilmy menambahkan angka pengangguran di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 91 ribuan dan berupaya menurunkannya hingga 6,04 persen.
“Sementara kebutuhan tenaga kerja tidak sampai sepertiga dari angka tersebut. Kami tidak mengecilkan masalah ini,” ucapnya.
“Saya yakin, kita bisa mengatasi tantangan ini dengan berkomunikasi dengan teman-teman legislatif untuk menyiapkan investasi seluas-luasnya,” tambah Hilmy.
Usai penerapan Perda RTRW yang baru, sambung Himy, ia berharap banyak investor baru yang masuk sehingga dapat membuka lebih banyak lapangan kerja.
Ia menyebut perusahaan besar di Kabupaten Cirebon yang bakal beroperasi adalah Chinli yang di harapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Hilmy menekankan pentingnya kerja sama institusi pendidikan dan perusahaan guna memastikan kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi perkembangan industri.
“Seperti industri otomotif dan industri padat karya,” imbuhnya.
Untuk itu, Pemkab Cirebon bakal memfasilitasi sekolah untuk melakukan link and match terhadap kebutuhan tenaga kerja.
Sehingga lulusan SMA dan SMK di sesuaikan dengan kebutuhan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pelatihan dan kerja sama dengan perusahaan serta lembaga pendidikan.
“Baik yang di selenggarakan oleh perusahaan maupun pemerintah daerah,” terang Hilmy.
Pemkab CIrebon juga berencana mengadakan MoU dengan Jepang supaya lebih banyak peluang kerja dan pelatihan.
Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda tentang investasi.
Dalam perda tersebut mengatur bahwa minimal 60 persen dari tenaga kerja yang di terima harus berasal dari masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Ini adalah pesan yang kami sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi,” ucap Novi. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar