CIAYUMAJAKUNING.ID – WA, salah satu ASN pegawai Dishub Kuningan warga Cigodeg, Kecamatan Kuningan menjadi korban pengeroyokan di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, pekan lalu sekitar pukul 04.11 WIB.
Korpri Kuningan bersama Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF) berkunjung ke rumahnya untuk memberikan pendampingan hukum, Senin (09/09).
Plt Ketua Korpri Kuningan Beni Priyatno mengatakan Satker Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bersama KHBLLF berkomitmen memberikan layanan hukum.
Layanan hukum di berikan optimal bagi anggota Korpri Kuningan yang mencakup pendampingan dan konsultasi hukum baik kasus perdata dan pidana.
“Prihatin dengan kejadian yang menimpa anggota Korpri. Untuk itu, saya bersama KHBLLF hadir mendampingi korban dan keluarga menuntut keadilan,” jelasnya.
Korban yang di saksikan ibunya telah membuat surat pernyataan melanjutkan proses hukum terkait perkara pengeroyokan.
Menindaklanjuti perkara itu, kuasa hukum KORPRI akan memberikan bantuan advokasi kepada korban beserta keluarga.
Bambang L.A. Hutapea selaku kuasa hukum mengatakan korban mempunyai bukti, saksi, dan petunjuk berupa CCTV yang merekam kejadian.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal proses hukum ini dan menekankan bahwa tindakan radikalisme dan premanisme tidak dapat di terima,
“Saya berharap Kapolri, Kapolda, Kapolres segera menangkap pelaku dan di jerat sesuai undang-undang,” ungka Bambang.
Ia pun menegaskan jika setiap langkah penegakan hukum dalam kasusu tersebut harus di koordinasikan terlebih dahul dengan pihaknya.
Bambang juga mengingatkan supaya tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. ***