CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 44 peserta yang berasal dari perwakilan kecamatan, kelurahan dan berbagai instansi terkait mengikuti workshop Perlindungan Perempuan DP3APPKB Kota Cirebon di Komplek Markas Café, Kota Cirebon, Kamis (19/09).
Sekretaris DP3APPKB Kota Cirebon dr Juliantina Mulus Rahaju mengatakan workshop ini untuk meningkatkan keterampilan dalam menangani kekerasan perempuan dan anak.
“Workshop di laksanakan untuk memberikan edukasi, fasilitasi dan informasi supaya tidak terulang kembali dan bertambah banyak,” terangnya.
Sekaligus, sambung Juliantina, untuk mencegah, memfasilitasi dan menangani korban kekerasan.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah sosial yang serius karena menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan fisik, seksual dan psikologis.
Hal ini tercermin dari peningkatan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang banyak di antaranya berakhir pada kasus kriminal.
Salah satu fokus utama workshop adalah memperkuat penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ipda Saeful Eka Priaga, Kanit PPA Satreskim Polres Ciko memaparkan aspek penting dalam penyidikan dan penegakan hukum untuk kasus kekerasan.
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat sangat perlu untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban serta menjadi efek jera bagi pelaku.
“Penegakan hukum yang cepat, efektif, dan berpihak pada korban adalah kunci untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak,“ papar Ipda Saeful.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang harus di ikuti korban berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2008.
Selain itu, workshop juga membahas pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Srini Piyanti dari RSD Gunung Jati Cirebon menyampaikan keluarga adalah fondasi utama membentuk perilaku dan nilai-nilai moral individu.
Pola asuh dialogis, partisipatif, pendidikan agama dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat memutus mata rantai kekerasan.
Oleh karena itu, lingkungan yang aman dan ramah bagi anak perlu di ciptakan mulai dari rumah, sekolah hingga masyarakat. ***