Umum
Tragedi di Balik Jeruji: Kisah Pilu Seorang Ibu Muda yang Menutup Hidup Bayinya
CIAYUMAJAKUNING.ID – Di sebuah desa kecil yang tenang, Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, sebuah kisah tragis terungkap, mengguncang hati warga setempat dan menimbulkan pertanyaan mendalam tentang kehidupan, keputusasaan, dan pilihan yang berujung pada tragedi.
Di balik dinding sebuah kamar kos yang sepi, seorang wanita muda berinisial NY (22) membuat keputusan yang tidak hanya mengakhiri hidup seorang bayi yang baru lahir, tetapi juga menghancurkan dirinya sendiri.
Pagi Jumat (13/9/2024), fajar baru saja menyingsing ketika NY melahirkan seorang bayi laki-laki di kamarnya yang sunyi. Kelahiran yang seharusnya menjadi momen penuh harapan itu berubah menjadi awal dari akhir yang tragis.
Bayi yang tak berdosa itu adalah hasil dari hubungan di luar nikah, yang membuat NY merasa terperosok dalam jurang malu dan ketakutan. Perasaan itu begitu kuat, hingga ia melakukan tindakan yang tak terbayangkan—membiarkan bayinya terkulai lemas tanpa asupan, hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kejadiannya sangat memilukan. Tersangka memotong plasenta bayi dengan gunting, lalu meletakkannya di kasur, menutupnya dengan selimut, tanpa memberinya setetes pun air susu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan, Kamis (26/9/2024).
Bayi yang baru menghirup udara dunia ini, dibiarkan begitu saja, hingga nyawanya perlahan-lahan terputus pada malam harinya.
Panik dan bingung, NY berusaha menyingkirkan bukti dari perbuatan keji tersebut. Dengan hati yang kian terhimpit rasa bersalah, ia membungkus jasad bayi dengan sepotong kain daster yang dirobek, lalu memasukkannya ke dalam tas hitam. Malam itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB, NY keluar dari kamarnya, berjalan dalam gelap membawa beban yang tak hanya fisik, tetapi juga emosional.
Di balik sebuah warung sepi di Desa Mukyasari, NY menemukan tempat yang dianggapnya cukup tersembunyi. Di sanalah ia mengubur jasad bayi malang itu, menggali tanah dengan sendok makan yang ditemukannya di sekitar lokasi.
Namun, merasa kesulitan, ia kemudian mencari sendok semen untuk menyelesaikan pekerjaannya. Setelah memastikan bayinya terkubur, NY kembali ke kamar kosnya, berusaha menjalani hari-hari seperti biasa, seolah-olah tidak ada yang terjadi.
Namun, alam punya cara sendiri untuk mengungkap kebenaran. Tiga hari kemudian, pada Minggu (16/9/2024), seorang warga bernama M. Anwar, yang kebetulan melintas di Blok Kubang Alam, Desa Babakan Losari, menemukan pemandangan yang tak akan pernah ia lupakan.
Dari balik tanah yang tergali, terlihat tangan mungil bayi yang mencuat ke permukaan, dengan luka-luka di tubuhnya yang sudah tak bernyawa. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib, yang langsung mengambil tindakan.
Gempar, sedih, dan marah bercampur menjadi satu di hati warga sekitar. Apa yang membuat seorang ibu tega melakukan hal seperti ini? Penyidikan intensif dari pihak kepolisian akhirnya mengarahkan kecurigaan pada NY.
Di balik senyum tipisnya, tersimpan rahasia kelam yang akhirnya terungkap—kehamilan itu adalah hasil dari praktik prostitusi melalui aplikasi Michat. Ketakutan akan aib dan penolakan masyarakat membuat NY memilih jalan yang keliru, yang kini membawanya pada ancaman hukuman berat.
“Motifnya karena malu dan takut diketahui bahwa ia hamil di luar nikah. Kami telah menetapkan NY sebagai tersangka dan mengganjarnya dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang tentang perlindungan anak, serta Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Kompol Siswo menutup pernyataannya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar