Umum
DPRD Kota Cirebon Segera Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2024
CIAYUMAJAKUNING.ID – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyepakati untuk segera di bahas raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 karena di dasari atas kebutuhan mendesak perubahan postur APBD, Rabu (25/09).
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio mengatakan hal tersebut sesuai PP No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 177.
“Paling lambat mendapatkan persetujuan bersama pada minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan,” ujarnya di Griya Sawala gedung DPRD.
Perubahan APBD ini, kepala daerah wajib menyampaikan raperda perubahan APBD kepada DPRD.
Penyampaian di sertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk di bahas guna memperoleh persetujuan bersama.
Tahap selanjutnya, kepala daerah bersama DPRD membahas Raperda Perubahan APBD 2024 yang berpedoman pada perubahan RKPD, KUA dan PPAS.
Usai Pj Wali Kota menyampaikan usulan pembahasan Perubahan APBD 2024, fraksi DPRD langsung memberikan pemandangan umum.
“Di lanjut dengan tanggapan Pj Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi,” jelas Andrie.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ruri Tri Lesmana menanggapi penyampaian Pj Wali Kota atas Perubahan APBD 2024.
Ia mengatakan, kemampuan Pemkot Cirebon menggali potensi potensi asli daerah (PAD) masih rendah dan ketergantungan dari anggaran pusat.
Menurut Ruri, Pemkot harus lebih mengoptimalkan berbagai sektor yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
“Seperti, pariwisata, restoran, parkir serta pajak dengan inovasi keberlanjutan,” katanya.
Pihaknya juga menekankan keseriusan PAD terutama PDRD karena masih ada potensi belum maksimal dan harus di tangani.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan perubahan APBD 2024 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Adapun untuk pendapatan semula di anggarkan Rp1.615.102.294.602 dan berubah menjadi sebesar Rp1.642.887.629.100.
Untuk belanja, semula di anggarkan Rp1.616.423.986.603 dan dan berubah menjadi sebesar Rp1.728.649.785.707.
Ia berharap raperda perubahan APBD TA 2024 dapat di tindaklanjuti dengan pembahasan intensif dan dapat segera di lakukan menjadi perda.
“Kami harap Banggar DPRD Kota Cirebon dapat menindaklanjuti secara intensif dengan Tim Anggaran Pemkot Kota Cirebon supaya dapat segera di setujui bersama,” harap Agus. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar