Connect with us

Umum

Kantah Indramayu Serahkan 15 Sertifikat Tanah Milik Pemkab

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indramayu menyerahkan sebanyak 15 sertifikat tanah yang menjadi aset daerah kepada Pemkab Indramayu, Kamis (17/10).

Penyerahan sertifikat tanah di lakukan oleh Kepala Kantah Indramayu Fredy Marfin kepada Pj Bupati Indramayu Dedi Taufik.

Pengamanan kepemilikan aset daerah ini di harapkan dapat di manfaatkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indramayu.

Pj Bupati Dedi Taufik berterima kasih atas kerja sama yang di tunjukkan Kantah Indramayu dalam proses penerbitan sertifikat aset daerah.

“Pemkab Indramayu berkomitmen dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kantah Indramayu Fredy Marfin menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam proses percepatan sertifikasi aset daerah.

“Ini merupakan satu tuntutan untuk legalitas kepemilikan hak atas tanah terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemda,” kata Fredy. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend