Umum
Kegiatan Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah di Jalaksana Kuningan Dibubarkan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Demi menjaga keamanan dan kondusifitas, melalui pernyataan resmi Pj Bupati Kuningan Agus Toyib melarang kegiatan Jalsah Salanah yang di selenggarakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Rabu (04/12).
Pernyataan resmi tersebut di sampaikan pascarapat pertemuan bersama Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Hal itu ia sampaikan usai dengar pendapat bersama Forkopimda, organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat.
“Pemkab Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana,” ucap Agus usai konferensi pers.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan.
Rapat koordinasi di gelar karena munculnya dugaan banyaknya pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah.
Kegiatan ini di khawatirkan akan timbul perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 yang lalu.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan dengan di tolaknya kegiatan ini di harapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor.
“Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan di pergunakan pada Jalsah Salanah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menilai ini bukan penolakan terhadap keyakinan.
“Karena keyakinan mutlak hak warga yang di lindungi negara dan konstitusi,” terangnya.
Akan tetapi penolakan ini di lakukan karena di khawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.
Kegiatan Jalsah Salanah rencananya di gelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia.
Jalsah Salanah merupakan pertemuan rutin yang digelar Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Pj Bupati Kuningan berharap warga Ahmadiyah dapat mematuhi dan menghormati keputusan tersebut. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya1 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum1 bulan ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP