Connect with us

Lifestyle

Indramayu Targetkan 2025 Tak Ada Lagi Jamban Liar Pinggir Sungai

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna menuju Kabupaten Sehat, Kabupaten Indramayu menargetkan pada tahun 2025 tidak boleh ada lagi krobongan (jamban liar) di tepi sungai/parit/empang untuk buang air besar sembarangan (BABS).

Hal itu di sampaikan Dinkes Indramayu saat menggelar rapat persiapan verifikasi lapangan menuju daerah capaian ODF (Open Defecation Free) di Setda Indramayu.

Rapat di hadiri Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Indramayu Ujang Suratno dan Kabid Kesehatan Masyarakat Di nkes Indramayu Sri Anugraeni.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi proses verifikasi lapangan.

Ketua Forum KKS Indramayu Ujang menyampaikan pada tahun 2025, Kabupaten Indramayu kembali ikut serta dalam pemenuhan kriteria ODF.

Advertisement

“Pada tahun 2023, Indramayu menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda yang merupakan capaian dalam program kabupaten sehat,” terangnya, Senin (09/12).

Ujang pun berkomitmen supaya Indramayu kembali mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025 dalam pemenuhan kriteria ODF.

Sementara itu, Kabid Kesmas Sri memaparkan secara detail mengenai kriteria dan indikator yang harus di penuhi sebagai daerah ODF.

Dari persentase rumah tangga yang memiliki akses ke jamban sehat, perilaku hidup bersih dan sehat hingga pengelolaan sanitasi yang baik.

“Saya mengimbau kepada kecamatan, polsek, koramil, desa dan puskesmas untuk memastikan tidak ada lagi tempat BABS seperti kerobongan, ” imbaunya.

Advertisement

Tim verifikasi lapangan dari provinsi bertugas melakukan pengecekan langsung ke beberapa sampel desa.

Mereka memastikan pemenuhan kriteria ODF pada hari Kamis dan Jumat tanggal 12-13 Desember 2024.

Untuk itu, di harapkan peran aktif semua pihak dalam mendukung keberhasilan penetapan daerah sebagai ODF.

Penetapan sebagai daerah ODF merupakan bukti nyata dari komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend