Connect with us

    Ekbis

    Bank Mendominasi 1.343 Aduan Jasa Keuangan OJK Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDOJK akan melakukan sejumlah program pada tahun 2025 dengan berkolaborasi dengan sejumlah pihak salah satunya dengan akademisi dan TNI-Polri. Demikian di sampaikan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, (Kamis 19/12).

    Hal itu ia sampaikan saat Bincang Asyik Seputar Sektor Jasa Keuangan (Bancakan) di Kantor OJK Cirebon saat menjawab pertanyaan dari awak media.

    “Sosialisasi literasi juga menjadi garda terdepan kami,”  imbuh Agus.

    Sejak Januari hingga 18 Desember 2024, OJK Cirebon telah melayani 1.343 pengaduan masyarakat.

    Terdiri dari 1.151 konsultasi (walk in 1.009 dan telepon 142) serta 192 pengaduan melalui surat yang diproses melalui APPK.

    Advertisement

    138 di antaranya pengaduan, 52 layanan penerimaan informasi dan dua di antaranya di teruskan ke Satgas PASTI serta instansi terkait.

    Rincian jumlah konsultasi dan pengaduan berdasarkan jenis sektor jasa keuangan terbanyak yaitu bank umum sebanyak 31,20 persen.

    Atau 419 konsultasi/pengaduan dengan permasalahan pada umumnya terkait kredit dan pelunasan di percepat yang di persulit.

    Kemudian permintaan keringanan denda, SLIK dan permintaan dokumen dan pembobolan rekening.

    Fintech P2P Lending/Pindar (LPBBTI) 19,51 persen atau 262 konsultasi yang permasalahan umumnya terkait restrukturisasi kredit.

    Advertisement

    Lalu perilaku petugas penagihan, permohonan keringanan denda, cara pembayaran tagihan dan penipuan.

    Kemudian perusahaan pembiayaan sebanyak 14,07 persen atau 189 konsultasi.

    Dengan permasalahan umumnya terkait biaya-biaya, penarikan agunan dan permintaan keringanan denda.

    Kemudian entitas ilegal sebanyak 6,78 persen atau 91 konsultasi dengan permasalahan pinjol ilegal.

    Agus mengimbau masyarakat untuk waspada dan kritis terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

    Advertisement

    “Masyarakat harus memastikan legalitas suatu layanan keuangan dengan memeriksa izin usaha melalui situs resmi OJK,” pesannya.

    Judi online juga harus di hindari karena melanggar hukum dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

    “Korban dari perjudian online ini terus meningkat,” imbuh Agus.

    OJK Cirebon juga mengimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk ancaman siber seperti scamming dan phising.

    Pihaknya bersama Satgas PASTI juga telah membentuk IASC yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan di sektor keuangan.

    Advertisement

    “Korban scamming dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK atau form laporan yang dapat di akses melalui https://iasc.ojk.go.id/,” pungkas Agus. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend