Connect with us

Umum

Dugaan Pencabulan di Cirebon: Pelaku Ditahan, Proses Penyelidikan Berlanjut

Published

on

Pelecehan DPRD Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID: Masyarakat Kabupaten Cirebon kembali digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seoranf ustaz di Pondok Pesantren Durrohman Desa Kertasari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.

Konfirmasi Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Prabawa membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual. Ia menyebutkan, pelaki berinisial W sudah ditahan sejak 13 Februari 2025.

Ia mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB diruangan istirahat pelaku yang ada di lingkungan pesantren. 

Ia menyampaikan korban merupakan santri di pondok pesantren tersebut. Kejadian yang pertama terjadi pada Kamis tanggal 7 November 2024 sekira jam 05.00 WIB di dalam kamar pelaku lingkungan Pesantren Darurrohman.

“Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali yakni dimulai pada tanggal 7 dan 15 November 2024. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan tahapan proses penyidikan sudah dilakukan dimana saat ini tinggal menyelesaikan proses pemberkasan,” ujarnya.

Advertisement

I Putu Prabawa mengaku menerima laporan terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pertindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E UU 17/2016.

“Atas kejadian tersebut pelapor yakni orang tua korban yang tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon guna pengusutan lebih lanjut pada bulan November 2024,” ucapnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan meminta waktu untuk proses pemberkasan terkait kasus tersebut.

Editor: Noer Panji

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend