Connect with us

Umum

Dilarang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Tukang Becak di Cirebon Dapat Dana Kompensasi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kabar baik bagi ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon! Pemerintah daerah akan memberikan dana kompensasi kepada mereka yang terdampak kebijakan larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengungkapkan bahwa pemberian kompensasi ini merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Barat yang disampaikan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data penerima bantuan.

“Jadi, nanti ada kompensasi untuk abang-abang tukang becak. Kami tengah mendata dan memverifikasi siapa saja yang berhak menerimanya,” ujar Hilman, Kamis (6/3/2025).

Kompensasi ini diberikan seiring dengan kebijakan larangan operasional becak di jalur-jalur utama mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi selama arus mudik dan balik.

“Becak masih boleh beroperasi, tapi hanya di jalur lingkungan. Sementara di jalur utama yang digunakan untuk arus mudik dan balik, tidak diperbolehkan,” jelas Hilman.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian para tukang becak, melainkan demi kelancaran lalu lintas selama masa puncak pergerakan pemudik.

Agar bantuan diberikan secara tepat sasaran, Dishub Kabupaten Cirebon menerapkan mekanisme verifikasi yang ketat.

“Syarat utamanya adalah foto e-KTP dan foto bersama becaknya. Kenapa harus dengan becaknya? Ini untuk meminimalisir potensi kecurangan di lapangan,” tegas Hilman.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang memang menggantungkan hidupnya dari mengayuh becak.

Saat ditanya mengenai jumlah dana kompensasi yang akan diberikan, Hilman mengungkapkan bahwa besarannya masih dalam tahap kajian dan pembahasan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.

Advertisement

“Nominalnya masih dalam pembahasan. Kami akan segera mengoordinasikannya dengan BKAD agar segera bisa dicairkan,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini bisa membantu para tukang becak yang terdampak pembatasan operasional selama masa mudik Lebaran.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan penghidupan yang layak meski ada kebijakan pembatasan ini,” pungkasnya.

Continue Reading

Yang Lagi Trend