Connect with us

Umum

Bupati Dian: Gaji ke-14 ASN Kuningan Turun Bertahap

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat menjadi pembina pada apel Senin (24/03) pagi di halaman Setda Kuningan, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bakal mencairkan gaji ke-14 dan TPP 14 bagi para ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

Meski menurutnya kondisi APBD Kuningan yang masih belum baik di tambah dengan kebijakan akan efisiensi anggaran.

“Gaji 14 bersumber dari DAU, tetapi transfer dari pusat untuk Gaji 14 itu tidak di berikan sekaligus tapi di bagi menjadi 12 bulan,” jelasnya.

Pasalnya, lanjut Bupati Dian, pihaknya tidak memiliki tabungan awal tahun guna membayar gaji 14 sekaligus.

Ia pun memerintahkan dinas-dinas penghasil PAD untuk memaksimalkan pendapatannya pada awal tahun 2025.

Advertisement

“Kebetulan lebaran juga jatuh di awal tahun. Alhamdulillah, kewajiban itu bisa kita penuhi sesuai arahan pemerintah pusat,” terang Bupati.

Seiring masa cuti bersama dari 28 Maret hingga 7 April, ia pun meminta pada saatnya sudah harus segera masuk kantor.

“Bagi yang bertugas piket di hari lebaran, wayahna sudah jadi kewajiban, tolong di penuhi,” pesan Bupati. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend