Connect with us

Ekbis

Bappenda Kuningan Segel Lima Reklame Liar di Cijoho

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBappenda Kuningan bersama Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyegel reklame tak berizin di lima titik di Jl Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Kamis (27/03).

Bupati Dian menjelaskan penertiban reklame tidak hanya terkait kepatuhan pajak tetapi juga berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menilai pemasangan reklame di trotoar dapat mengganggu akses pejalan kaki dan tidak di benarkan karena bukan fungsinya.

“Kami meminta pihak vendor segera mencabut reklame ini dan mengembalikan fungsi trotoar seperti semula, semua harus di rapikan kembali,” imbau Dian.

Ia juga mengimbau supya seluruh vendor memastikan izin pemasangan reklame sesuai aturan.

Advertisement

“Jika masih di temukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tegas Dian.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen mengungkapkan pihaknya sudah berupaya menurunkan reklame.

“Tetapi perangkatnya satu paket, kepada pihak vendor agar segera membongkarnya,” pintanya.

Sebagai bentuk peringatan dan penertiban, Bappenda Kuningan akan memanggil semua vendor reklame di Kuningan.

“Guna memastikan kepatuhan terhadap aturan supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkas Guruh. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend