Connect with us

Ekbis

DPRD Minta Data Pelaku UMKM di Kota Cirebon Diperbarui

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti meminta DKUKMPP segera melakukan verifikasi, validasi dan akurasi data pelaku UMKM di Kota Cirebon saat rapat pembahasan LKPj Wali Kota 2024 dan strategi tindaklanjut LKPj.

“Ada ketidaksesuaian antara data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jumlah pelaku UMKM yang aktif,’ ucapnya di ruang serbaguna, Jumat (11/04).

Menurut Ana, hal tersebut di sebabkan berpengaruh pada akurasi kebijakan dan program pemerintah daerah.

Hingga saat ini jumlah pelaku UMKM yang terdata oleh DKUKMPP sebanyak 2.687 pada tahun 2024.

Sementara pada basis data NIB jumlahnya hampir mencapai angka 9.000 pelaku UMKM.

Advertisement

Ia menilai data pelaku UMKM menjadi dasar dalam penyaluran program, bantuan hingga pembinaan usaha.

“Kalau datanya tidak valid, tentu berpengaruh terhadap efektivitas program pemerintah,” terang Ana.

Ia juga mencermati masih belum meratanya akses terhadap teknologi bagi para pelaku usaha sehingga perlu adanya pendampingan kepada pelaku UMKM.

Dalam rangka mendorong percepatan Rencana Pengembangan Industri Kota (RPIK), Ana menekankan pentingnya pemenuhan seluruh tahapan dan persiapan teknis.

Ia menilai dokumen RPIK berperan strategis dalam menentukan arah pembangunan industri di Kota Cirebon.

Advertisement

Terutama dalam mengidentifikasi sektor unggulan yang berpotensi mendongkrak perekonomian lokal.

“Kami juga mendorong seluruh persiapan dalam penyusunan RPIK segera di penuhi, termasuk kajian akademiknya,” tutur Ana. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend