Connect with us

Umum

Jurus Pemkab Cirebon Bereskan Soal Sampah – Adiminstrasi Desa

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh camat di Kabupaten Cirebon. Rapat yang berlangsung di ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, pada Rabu (7/5/2025) itu menjadi ajang penting untuk menindaklanjuti program-program strategis daerah, khususnya yang menyangkut visi dan misi Bupati Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian serius para camat dan pemerintah desa, yakni penyelesaian persoalan sampah dan penertiban administrasi desa.

“Kita tadi baru selesai rapat koordinasi karena ada program prioritas dari visi-misi Pak Bupati yang harus segera direalisasikan. Salah satunya adalah program kampung sehat dan kampung bersih’ yang fokus pada penataan lingkungan, khususnya penanganan sampah. Saat ini, kondisi di wilayah Cirebon Timur sangat memprihatinkan,” ujar Agus di hadapan para camat.

Agus menyampaikan, persoalan sampah kini menjadi masalah krusial yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah bersama aparatur kecamatan dan desa untuk mulai menata sistem pengelolaan sampah secara bertahap.

“Kami dari pemerintah daerah, saya mewakili Pak Bupati, meminta agar mulai dari sekarang dilakukan upaya serius dalam menyelesaikan penanganan sampah, terutama di Cirebon bagian timur. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegasnya.

Advertisement

Selain persoalan lingkungan, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi di tingkat desa. Ia berharap para camat bisa segera menyampaikan hal ini kepada kepala desa dan perangkatnya agar semua proses perencanaan dan administrasi bisa rampung sebelum akhir tahun.

“Administrasi ini juga penting. Harus disampaikan kepada para kepala desa agar semua rencana kerja desa tertib dan jelas. Target kita, pada tanggal 20 Desember nanti, seluruh administrasi sudah selesai agar APBD bisa diputuskan. Dengan begitu, pada bulan Januari 2026 pencairan anggaran bisa langsung dilakukan,” tambah Agus.

Ia juga berharap camat dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan desa, sekaligus pengawas dan pengarah dalam pelaksanaan program-program strategis yang sudah dirancang.

Rapat koordinasi ini dinilai krusial untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah secara lebih efisien dan terarah. Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, diharapkan berbagai persoalan klasik seperti sampah dan keterlambatan administrasi bisa segera teratasi.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend