CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 25 desa di Kabupaten Kuningan menerima kendaraan operasional roda dua dari Bupati Dian Rachmat Yanuar atas prestasinya dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024.
Penghargaan di berikan saat kegiatan rutin apel, Senin (21/04) pagi.
Bappenda mencatat realisasi PBB 2024 di Kabupaten Kuningan telah mencapai target 100 persen pada minggu ketiga bulan November.
Untuk itu, Bupati Dian memberikan apresiasi berkat sinergitas yang di bangun pihak Bappenda, kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
Bahkan ada desa yang warganya turut menabung untuk bayar pajak atau di kenal dengan perelek.
Ia menjelaskan program ini akan terus berlanjut bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Semoga seluruh desa dan kelurahan nanti dapat memperoleh kendaraan operasional berdasarkan capaian pengelolaan PBB,” ucap Dian.
Ia menilai desa merupakan pemerintahan terdepan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bappenda Kuningan juga terus mengembangkan aplikasi berbasis teknologi guna mempermudah proses perpajakan secara online.
Bupati Dian juga meminta Bappenda supaya melakukan pemutakhiran basis data objek PBB secara menyeluruh.
Hal ini di lakukan guna meningkatkan potensi pendapatan dan menghindari ketimpangan dalam penetapan pajak.
Berikut 25 desa penerima kendaraan roda dua:
Desa Bunigeulis (Kecamatan Cigandamekar), Desa Lebaksiu, Padarama, Kadurama dan Ciomas (Ciawigebang) serta Desa Citiusari (Garawangi).
Desa Sadamantra (Jalaksana), Desa Kaduagung, Kertayasa dan Sidangagung (Sindangagung), Desa Windusari (Nusaherang) dan Desa Mekarjaya (Pancalang).
Lalu Desa Adamui, Garajati (Ciwaru), Desa Sakerta Barat dan Karanganyar (Darma), Desa Mekarsari, Garahaji (Maleber), Desa Citapen serta Cikeleng (Japara).
Kemudian Desa Kalapagunung, Ragawacana (Kramatmulya), Desa Panyosogan (Luragung), Desa Cimaranten (Cipicung) dan Desa Sukamaju (Cibingbin). ***



