Connect with us

Umum

Pemkot Cirebon Bakal Larang Aktivitas Tambang di Argasunya Harjamukti

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seakan tak ingin kembali terulang musibah di Gunung Kuda, Wali Kota Cirebon Effendi Edo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C yang berada di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Senin (02/06).

“Kami ingin mengingatkan bahwa kondisi di lokasi tambang sangat berbahaya seperti yang terjadi di Gunung Kuda,” katanya.

Dari hasil pemantauan, Wali Kota Edo memastikan masih terdapat aktivitas penambangan di beberapa titik di wilayah tersebut.

Kegiatan ini di lakukan secara terbatas dan bersifat perorangan.

“Para penambang tersebut umumnya menggunakan lahan milik pribadi yang mereka kelola sendiri,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Edo, aktivitas penambangan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah.

Oleh karena itu, Pemkot Cirebon berencana mengeluarkan larangan resmi untuk kegiatan tambang di lokasi tersebut.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kemudian di pasang tanda larangan penambangan di area tersebut,” ujarnya.

Kunjungan ini sebagai langkah pencegahan, mengingat potensi bahaya yang mengintai akibat aktivitas tambang.

Wali Kota Edo menyampaikan pihaknya terus mengimbau masyarakat dan pemilik lahan supaya tidak melakukan penambangan di wilayah tersebut.

Advertisement

“Saat ini, sebagian warga setempat yang tadinya pekerja galian sekarang sudah mulai beralih profesi,” tuturnya.

Pihaknya juga tengah melakukan studi bersama ahli geologi mengenai keberadaan sebuah bangunan sekolah yang berlokasi dekat dengan area tambang galian.

“Nantinya setelah hasil kajian geologi keluar, kami akan menentukan apakah sekolah tersebut perlu di relokasi atau tetap berada di tempat,” pungkas Edo. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend