Connect with us

Ekbis

Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Semarang

Published

on

Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melaksanakan uji coba sistem Panic Button pada Kamis (26/6) di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro (JPL Nomor 6) Semarang.

Uji coba ini turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah; Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Jumardi; Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat; serta jajaran Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa sistem panic button ini dikembangkan sebagai respon atas masih tingginya angka kecelakaan antara kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang, yang menjadi salah satu titik rawan dalam perjalanan kereta api, terlebih dengan meningkatnya kecepatan perjalanan KA hingga 120 km/jam seiring penggunaan jalur ganda.

“Selama ini, petugas perlintasan hanya mengandalkan kemampuan fisik berlari ke arah datangnya kereta membawa bendera merah untuk menghentikan kereta dalam kondisi darurat. Dengan hadirnya sistem ini, cukup dengan menekan tombol panic button, sinyal darurat akan langsung dikirimkan kepada masinis,” ujar Franoto.

Bagaimana Sistem Panic Button Bekerja?

Advertisement

Sistem panic button terdiri dari tiga komponen utama yaitu tombol darurat (button), panel kontrol (panel box), dan lampu serta sirine darurat (emergency lamp and buzzer). Lampu darurat ini dipasang sejauh 1 kilometer di kiri dan kanan pos jaga perlintasan. Jarak ini memperhitungkan kebutuhan waktu dan ruang bagi masinis untuk melakukan pengereman darurat secara optimal.

Dalam kondisi normal, lampu indikator akan padam (tidak menyala), menandakan tidak ada gangguan dan masinis dapat melintas sesuai kecepatan yang diizinkan. Namun, saat tombol darurat ditekan oleh petugas perlintasan akibat adanya rintangan di lintasan (misalnya kendaraan mogok), lampu akan menyala merah berkedip disertai bunyi sirine. Sinyal ini menjadi isyarat bagi masinis untuk segera menghentikan kereta guna menghindari tabrakan.

“Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi. Kami harap, panic button dapat menjadi standar baru dalam penanganan situasi darurat di perlintasan sebidang,” lanjut Franoto.

Inovasi Keselamatan yang Relevan

Dengan semakin padatnya frekuensi perjalanan kereta api dan tingginya aktivitas lalu lintas di area perkotaan seperti Semarang, kehadiran sistem ini menjadi langkah konkret untuk menekan risiko kecelakaan. Sistem panic button diharapkan menjadi solusi efisien, cepat, dan aman dalam menangani gangguan mendadak yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

Advertisement

KAI juga terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat sekitar untuk mengedukasi pentingnya tertib di perlintasan sebidang. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. KAI berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi demi keselamatan dan keamanan baik untuk perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya,” tutup Franoto.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Yang Lagi Trend