Teknologi
Awas Kena Tilang, Jalanan di Indramayu Mulai Dipasangi ETLE Mobile

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Indramayu bekerja sama dengan Dishub setempat meresmikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sebagai bagian dari inovasi tata tertib lalu lintas secara lebih modern dan efektif.
ETLE Mobile adalah sistem tilang dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak bagi pelanggar aturan.
Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem.
Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan di proses secara digital.
Data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data resmi milik pemerintah.
Merujuk pada pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, setiap pengendara yang melanggar di kenakan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda Rp500.000.
Hal ini di tegaskan kembali sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Plt Kadishub Indramayu Mardono mengungkapkan terdapat tiga titik awal yang menjadi lokasi pemasangan ETLE Mobile.
Yaitu jembatan arah Alun-Alun Indramayu, Polres Indramayu dan Islamic Center Indramayu.
“Tujuan kami adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan teknologi,” ujarnya.
Sementara KBO Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan mengatakan ETLE Mobile bekerja dengan sistem kamera canggih yang di pasang pada titik-titik strategis.
Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran seperti pengendara yang tak menggunakan helm dan kendaraan tanpa pelat nomor.
Teknologi ini di lengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari.
Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Disdukcapil sehingga identitas pelanggar dapat di ketahui.
Menurut Masnan, seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan di kontrol dari Traffic Management Center (TMC) ‘Tatag Trawang Tungga’ Polres Indramayu.
Petugas dapat memantau secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum surat tilang di kirimkan ke alamat yang bersangkutan.
“Dengan kamera beresolusi tinggi kami dapat menangkap pelanggaran baik pengendara maupun penumpang tanpa batasan waktu,” ujarnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum5 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya7 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan