Connect with us

Umum

DPRD Indramayu Setujui Perubahan Perda Retribusi Pajak

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Indramayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian persetujuan DPRD terhadap raperda perubahan Perda No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan pendapat akhir Bupati Indramayu Lucky Hakim,  Kamis (03/07).

Rapat yang di gelar di ruang sidang utama DPRD itu di pimpin Wakil Ketua DPRD Amroni dan di dampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah.

Wakil Ketua DPRD Amroni menyampaikan raperda telah di bahas intensif oleh Pansus DPRD sejak tanggal 12-17 Mei.

Hasil pembahasan telah di sampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 19 Mei.

Perubahan Perda di lakukan sebagai tindak lanjut evaluasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Advertisement

Dalam evaluasi di nyatakan perlunya penyesuaian terhadap beberapa materi pengaturan dalam perda supaya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Bupati Lucky menyatakan perubahan perda ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Yakni UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Serta Peraturan Pemerintah No.35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Melalui evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri terdapat sejumlah materi Perda yang harus di sesuaikan guna memperkuat sistem perpajakan daerah,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Lucky, Pemkab bertanggung jawab besar dalam menggali potensi sumber daya keuangan guna membiayai pembangunan dan layanan publik.

“Pemkab di harapkan lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber PAD untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat layanan publik,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan kebutuhan akan peningkatan PAD kian mendesak.

Seiring bertambahnya kewenangan daerah serta pengalihan personil, peralatan, pembiayaan dan dokumentasi (P3D) dari pusat ke daerah.

Melalui perubahan perda, Pemkab berharap dapat meningkatkan efektivitas pajak, memperluas basis penerimaan dan memperkuat layanan publik.

Advertisement

“Saya optimistis perubahan perda ini akan memberi dampak positif bagi peningkatan PAD dan kemajuan Indramayu,” tutupnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend