Ekbis
Waspada Penipuan Investasi di Tengah Lonjakan Transaksi Kripto
Jakarta, 6 Agustus 2025 – Dua tahun terakhir jumlah antusiasme publik terhadap investasi diversifikasi aset kripto terus menunjukkan peningkatan, tidak terkecuali di Indonesia. Hal ini berjalan seiring dengan keterbukaan masyarakat terhadap pentingnya instrumen investasi, serta perluasan akses teknologi.
Lebih lanjut, berdasarkan data lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025, tercatat telah mencapai angka fantastis yakni Rp49,57 triliun. Menunjukkan potensi keberlanjutan yang menjanjikan, pertumbuhan industri aset digital juga diikuti dengan tanggung jawab besar di belakangnya.
Sebab, di tengah lonjakan adopsi dan ketertarikan masyarakat, muncul berbagai modus penipuan mengatasnamakan industri aset digital yang kian meningkat. Belakangan, modus-modus yang dilakukan pun kian beragam, salah satu phishing yang memancing para korban untuk mengklik tautan palsu demi mencuri data pribadi.
Karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan keamanan akun, dan tidak memberikan informasi terkait data pribadi ke pihak lain. Bersamaan dengan itu, penting untuk meningkatkan edukasi seputar investasi, potensi dan risiko aset digital.
Di sisi lain, menggunakan platform berizin dan diawasi oleh lembaga terkait juga menjadi faktor yang tidak kalah pentingnya. Satu di antaranya adalah, Bittime, platform jual-beli aset kripto resmi berizin PAKD dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai platform yang mengedepankan keamanan dan edukasi pengguna, Bittime hadir sebagai solusi terpercaya bagi Anda yang ingin berinvestasi kripto secara aman dan bertanggung jawab. Dalam komitmennya, Bittime memahami pentingnya perlindungan aset digital, dan bertujuan menyediakan ekosistem yang terawasi.
Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.
Karena itu, sangat penting untuk selalu melakukan riset atau Do Your Own Research (DYOR) sebelum berinvestasi pada aset atau proyek kripto tertentu, dan jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan cepat. Sebab, perlu dipahami bahwa memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.
Selain itu, harus diwaspadai bahwa platform resmi seperti Bittime tidak pernah meminta data pribadi, kata sandi, atau kode OTP melalui pesan atau telepon. Terakhir, sangat disarankan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor dan memperbarui kata sandi secara berkala untuk menambah lapisan perlindungan.
Bittime terus memperkuat sistem keamanan, melakukan pembaruan fitur secara berkala, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya8 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum8 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan