Umum
Protes Warga Kota Cirebon Soal Kenaikan PBB 1000 Persen Kembali Mencuat, Ini Tuntutannya
CIAYUMAJAKUNING.ID: Upaya warga menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Cirebon terus bergulir. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali menyuarakan aspirasinya menolak Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati menegaskan, kebijakan PBB Cirebon naik dinilai sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal. Ia mengungkapkan, kenaikan PBB Kota Cirebon sudah mencapai 1000 persen.
“Kebijakan kenaikan ini bikin kami kecewa gelombang penolakan akan terus bergulir,” ujar Hetta kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Hetta mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang berakhir membatalkan kenaikan PBB membuat ia dan warga yang lain semakin optimis jika kondisi tersebut bisa dilakukan di Kota Cirebon
Ia mengungkapkan, perjuangan warga bukan hal baru. Sejak Januari 2024, mereka sudah mengajukan protes ke berbagai pihak, mulai dari DPRD, turun ke jalan, hingga mengirimkan aspirasi ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kenapa di Cirebon tidak bisa juga yang hampir naik 1.000 persen. Kami tidak pernah berhenti berjuang. Asal wartawan tahu, kami berjuang sampai kapan pun,” ujar Hetta.
Namun dari upaya tersebut, Hetta mengaku miris karena pihaknya sering dianggap hanya mewakili satu persen dari masyarakat yang terdampak kenaikan PBB.
Padahal, menurutnya, hampir semua warga mengalami kenaikan, meski bervariasi mulai dari 100 hingga 200 persen.
“Apakah satu persen bukan bagian dari masyarakat Kota Cirebon? Satu persen bahkan setengah persen pun adalah bagian dari masyarakat Kota Cirebon,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Paguyuban Pelangi Cirebon juga menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025, serta mengembalikannya sesuai tarif PBB tahun 2023.
Lalu, menurunkan pejabat Pemkot yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB 2024-2025 karena dinilai tidak mendengarkan aspirasi warga.
Kemudian meminta dalam tempo satu bulan sejak hari ini, Wali Kota Cirebon menunjukkan tindakan nyata atas dua tuntutan pertama.
Jika tidak, mereka siap kembali menggelar aksi turun ke jalan. Terakhir, mengimbau Wali Kota Cirebon untuk tidak menjadikan pajak sebagai komponen terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan mencari sumber pendapatan lain, melakukan efisiensi dan menutup kebocoran anggaran.
“Kalau di Pati bisa, kita juga harus bisa. Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan,” ujarnya.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Ekbis3 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
