Connect with us

Umum

Upaya Pemkab Cirebon dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pemdes

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Cirebon melakukan kerja sama dengan Kejari melalui penandatanganan MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa (pemdes) di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kamis (11/09).

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) menyampaikan MoU ini menjadi langkah penting supaya roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

Ia menilai desa adalah ujung tombak pembangunan sehingga penguatan dari sisi hukum akan berdampak pada kemajuan Kabupaten Cirebon.

“Kami bersama Kejaksaan dan Pemde di lima kecamatan yaitu Astanajapura, Pangenan, Gebang, Babakan dan Losari suda melakukan MoU,” ujar Jigus.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejari yang turun langsung ke desa-desa sebagai bentuk nyata pendampingan hukum guna memperkuat kapasitas aparatur desa.

Advertisement

“Hari ini saja mereka keliling di tujuh titik dari 35 kecamatan tinggal satu kali pertemuan lagi di lima kecamatan,” sambung Jigus.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan desa.

Kejari akan mendampingi seluruh desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ke depan, kami akan lanjutkan hingga 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon agar bisa terlayani,” kata Yudhi.

Kejari Kabupaten Cirebon juga memastikan supaya setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai hukum.

Advertisement

“Insya Allah kami selalu mengawal pembangunan desa agar lebih baik ke depannya, dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend