Ekbis
DJKI Daftarkan Merek 10 UMKM Warga Binaan Rutan Cirebon
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon menandatangani nota kesepakatan dengan Rutan Kelas I Cirebon sekaligus menyerahkan surat pencatatan ciptaan dan memfasilitasi pendaftaran merek bagi 10 pelaku UMKM dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kegiatan yang di lakukan pada Selasa (21/10) ini menegaskan pembinaan warga binaan dan pemberdayaan UMKM berjalan seiring.
Dirjen DJKI Razilu mengatakan Rutan Kelas 1 Cirebon di nilai mampu menerjemahkan semangat Asta Cita Presiden.
Terutama dalam aspek ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi warga binaan.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum atas karya warga binaan, termasuk merek unggulan bernama ‘Beruci’, akronim dari Benteng Rutan Cirebon.
Menurut Razilu, merek tersebut nantinya akan menjadi identitas produk pertanian, perikanan dan kerajinan tangan warga binaan.
“Saat masyarakat membeli sayuran, hasil olahan atau kerajinan dengan merek Beruci, mereka tahu ini adalah karya anak bangsa dari Rutan Cirebon,” ujarnya.
Razilu menambahkan fasilitas ini memberi nilai tambah ekonomi sekaligus pengakuan sah atas kreativitas warga binaan.
“Edukasi dan sosialisasi kekayaan intelektual sangat penting agar warga binaan memiliki aset yang bernilai ekonomi dan dapat di lanjutkan usai bebas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga ada peluncuran Sentra KI-Rebon (Sentra Kekayaan Intelektual-Ruang Edukasi, Pembinaan dan Orisinalitas Narapidana).
Sentra KI-Rebon merupakan pembinaan berbasis hak kekayaan intelektual yang berfungsi sebagai ruang kreasi dan pelindungan hukum bagi karya warga binaan.
“Sentra KI-REBON di Rutan Cirebon bisa menjadi inspirasi bagi Lapas dan Rutan lain di seluruh Indonesia,” ujar Razilu.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mendukung pendaftaran merek 10 UMKM secara gratis termasuk merek Beruci.
“Sinergi pemkot dengan instansi vertikal membuka peluang warga binaan agar saat keluar nanti bisa memiliki kemampuan dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Fasilitas baru seperti Green House, Dapur Sehat dan tempat pembibitan ikan juga menjadi bagian dari pembinaan produktif.
Pemkot Cirebon menekankan pentingnya pengembangan usaha berbasis kekayaan intelektual.
Tahap pertama adalah pendampingan dan pelindungan karya warga binaan melalui sosialisasi, pelatihan dan lokakarya di Rutan.
Produk yang layak akan di fasilitasi pencatatan merek dan hak cipta dengan dukungan anggaran dari pemkot.
Tahap kedua, pengembangan produk dan pemasaran, menekankan riset pasar, desain kemasan dan kualitas produk agar sesuai selera konsumen.
Produk warga binaan dapat di pasarkan melalui etalase UMKM, pameran resmi atau marketplace.
Pemkot juga mendorong ASN membeli produk warga binaan untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Tahap ketiga menitikberatkan transisi dan keberlanjutan usaha setelah bebas.
Balai Pemasyarakatan akan mendampingi warga binaan membentuk kelompok usaha atau mendaftarkan usahanya sebagai UMKM.
“Kita ingin mereka kembali ke masyarakat dengan bekal ekonomi, keterampilan, dan kemandirian nyata,” ujar Edo.
Ia ingin Kota Cirebon bisa menjadi contoh pembinaan kreatif berbasis kekayaan intelektual dari rutan hingga geliat ekonomi kota, semangat yang sama muncul. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum1 tahun agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
