Connect with us

Umum

BPN Indramayu Lantik 31 Camat Sebagai PPATS

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala BPN Indramayu Dwi Hary Januarto melantik sebanyak 31 camat di Kabupaten Indramayu sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Gedung Puspihat Indramayu, Kamis (30/10).

Menurutnya PPATS berperan penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan di daerah.

Mereka diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik yang berkaitan dengan hak atas tanah maupun hak milik atas satuan rumah susun.

“Dengan adanya PPATS di tiap kecamatan, masyarakat kini bisa mengurus pembuatan akta tanah dengan lebih mudah, cepat dan efisien,” ujar Dwi.

Penunjukan para camat ini tertuang dalam SK Kepala BPN Jabar No: 292/SK-32.HP.03.04/X/2025 tentang Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara.

Advertisement

Ia juga berpesan supaya para camat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, ketertiban dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Junjung tinggi kehormatan, jangan menimbulkan konflik baru, tapi harus mampu membantu menyelesaikan persoalan,” pesan Dwi.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan agraria yang prima dan merata hingga tingkat kecamatan. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend