Umum
BPN Indramayu Lantik 31 Camat Sebagai PPATS
CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala BPN Indramayu Dwi Hary Januarto melantik sebanyak 31 camat di Kabupaten Indramayu sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Gedung Puspihat Indramayu, Kamis (30/10).
Menurutnya PPATS berperan penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan di daerah.
Mereka diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik yang berkaitan dengan hak atas tanah maupun hak milik atas satuan rumah susun.
“Dengan adanya PPATS di tiap kecamatan, masyarakat kini bisa mengurus pembuatan akta tanah dengan lebih mudah, cepat dan efisien,” ujar Dwi.
Penunjukan para camat ini tertuang dalam SK Kepala BPN Jabar No: 292/SK-32.HP.03.04/X/2025 tentang Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara.
Ia juga berpesan supaya para camat yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, ketertiban dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Junjung tinggi kehormatan, jangan menimbulkan konflik baru, tapi harus mampu membantu menyelesaikan persoalan,” pesan Dwi.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan agraria yang prima dan merata hingga tingkat kecamatan. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Ekbis2 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
