Connect with us

Umum

Niat KDM Sediakan Lapangan Kerja Sosial Bagi Eks Napi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kajati dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menandatangani Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kajari serta Bupati dan Wali Kota se-Jabar di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Bekasi, Selasa (04/11).

​Sejumlah pejabat tinggi hadir di antaranya Jampidum Asep Nana Mulyana, Plt Dirut PT Jamkrindo Abdul Bari dan para pejabat Kejagung.

Kajati Jabar Hermon Dekristo menegaskan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

Menurutnya paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata.

“Kita harus membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik dan membangun tanggung jawab sosial,” ujar Hermon.

Advertisement

Ia menilai keberhasilan program ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Terutama dalam penyediaan fasilitas, kegiatan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah masing-masing.

Sementara itu, KDM menilai langkah kejaksaan dalam pembaruan hukum pidana nasional sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal masyarakat Sunda.

Tujuan kita memimpin, jelasnya, sama dengan tujuan hukum yaitu membangun masyarakat yang berperilaku adil dan beradab.

“Pidana kerja sosial ini mengembalikan semangat itu bahwa setiap pelaku masih punya kemanusiaan dan bisa diperbaiki,” terang KDM.

Advertisement

Pemprov Jabar pun berkomitmen menyediakan lapangan kerja sosial bagi para mantan narapidana dan pelaku pidana ringan.

Supaya mereka bisa kembali produktif di tengah masyarakat seperti program padat karya, perbaikan drainase, hingga pembersihan daerah aliran sungai.

Kerja sama ini menjadi langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Program ini diharapkan menjadi sarana membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial dan memberi kesempatan untuk kembali berkontribusi positif.

Penerapan pidana kerja sosial ini sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum, berkeadilan, dan saling menghormati. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend