CIAYUMAJAKUNING.ID – DKIS Kota Cirebon memperkuat sistem pemantauan kota melalui program Cirebon Mata Hatiku (Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku) sebagai upaya menghadirkan rasa aman, tertib dan nyaman di ruang publik.
Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa mengatakan Cirebon Mata Hatiku di rancang dengan sistem pemantauan yang memanfaatkan teknologi CCTV terintegrasi.
Ia menjelaskan jika Cirebon Mata Hatiku di kembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang partisipatif.
“Masyarakat bisa ikut memantau kondisi kota sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik,” terang Ma’ruf.
Saat ini, CCTV yang terintegrasi dalam program Cirebon Mata Hatiku telah terpasang di 48 titik yang tersebar di berbagai lokasi strategis Kota Cirebon.
Pemkot Cirebon juga telah memperluas sebaran CCTV baru sebanyak 50 titik yang tersebar di tiga kelurahan yaitu Sukapura, Kebonbaru, dan Kelurahan Kesambi
Sehingga sepanjang tahun 2025 total sebarannya menjadi 98 titik.
Keberadaan CCTV memberikan berbagai manfaat, antara lain:
- Monitoring ketentraman dan ketertiban umum
- Pemantauan kondisi banjir dan genangan
- Pengawasan kepadatan arus lalu lintas, serta
- Sebagai bukti dukung dalam penanganan kecelakaan dan kejadian kejahatan lainnya.
Pelaksanaan program ini berdasarkan Perwali No.33/2018 yang menjadi regulasi dasar dalam penguatan keamanan dan ketertiban ruang publik berbasis teknologi.
Dalam implementasinya, sistem CCTV Kota Cirebon juga terintegrasi dengan Pemprov Jabar serta Area Traffic Control System (ATCS) Dishub Kota Cirebon.
Ma’ruf mengajak seluruh pihak yang telah memiliki CCTV di area publik untuk berkolaborasi melalui integrasi sistem.
DKIS Kota Cirebon Kami membuka ruang kolaborasi bagi yang memiliki CCTV di area publik untuk di integrasikan ke dalam sistem Cirebon Mata Hatiku.
“Sehingga jangkauan pemantauan kota semakin luas dan manfaatnya bisa di rasakan bersama,” katnya.
Masyarakat dapat mengakses layanan Cirebon Mata Hatiku melalui laman resmi https://cctv.cirebonkota.go.id. ***


