Soal Air, PDAM Kuningan Mediasi dengan Pemdes Cikalahang

2 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjadi mediator dengan mempertemukan Direksi PDAM Tirta Kamuning dengan perwakilan dari Pemdes Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon terkait sengketa air, Selasa (27/01).

Pertemuan yang di gelar di Kompleks Pendopo Kuningan ini menjadi momentum meredakan persoalan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif.

Perwakilan Pemdes Cikalahang Umar Ali Syahabi mengatakan aspirasi yang di sampaikan merupakan kehendak warga sebagai penyangga Gunung Ciremai.

“Kami ingin sesuai kesepakatan awal, termasuk pipanisasi dan hal-hal lain yang sudah di bicarakan tanpa mengubah apa pun,” ujarnya.

Pemdes Cikalahang, lanjut Umar, menginginkan kepastian hukum supaya kesepakatan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin ada MoU yang jelas, di bahas pasal demi pasal supaya semua pihak punya kepastian hukum,” tuturnya.

Umar menilai selama ini komunikasi terasa sulit dan sempat memicu situasi yang memanas.

Menanggapi hal itu, Bupati Kuningan meminta kedua belah pihak menurunkan ego dan fokus pada solusi.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal PDAM Tirta Kamuning, ia menegaskan komitmennya untuk menengahi persoalan dengan pendekatan humanis.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan, apalagi PDAM juga sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia lalu meminta Dirut PDAM untuk segera menindaklanjuti hasil agenda ini dengan menggelar pertemuan formal bersama Pemdes Cikalahang dan pihak terkait lainnya.

Gayung bersambut, langkah itu di sambut positif oleh perwakilan Pemdes Cikalahang.

“Ini yang kami tunggu dari dulu, duduk dan bicara solusi bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Kuwu Cikalahang Kabupaten Cirebon Kusnan mendukung terhadap langkah mediasi yang di lakukan Bupati Kuningan.

“Kami berharap segera duduk bersama semua pihak untuk membuat MoU yang jelas dengan pendampingan tim hukum dari UNTAG Cirebon,” katanya.

Kusnan mengaku pihaknya tidak antipati terhadap PDAM dan meyakini keberadaan PDAM membawa manfaat selama di landasi pengikatan hukum yang adil dan transparan.

Terkait pemanfaatan air secara ilegal, ia berharap TNGC dapat melakukan penertiban karena pihaknya tidak mentolerir aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. ***

Share This Article