https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 25 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

ASN Hingga BUMD Kota Cirebon Ubah Pola Kerja, Jumat WFH, Kamis Wajib Hemat Energi

by Noer Panji
8 April 2026
in Umum

PJ Sekda Kota Cirebon Sumanto. (Ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID: Pemerintah Kota Cirebon resmi mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja aparatur yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan layanan digital.

Kebijakan WFH ASN tersebut mulai efektif dijalankan pada pekan ini dengan pengaturan selektif, di mana sebagian pejabat dan pegawai tetap diwajibkan menjalankan Work From Office (WFO) guna memastikan pelayanan publik tetap berlangsung optimal.

BacaJuga

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto menjelaskan bahwa kebijakan WFH sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 April 2026. Namun pelaksanaan efektif baru dimulai pada Jumat, 10 April 2026 karena sebelumnya bertepatan dengan libur nasional Good Friday.

“WFH ASN sudah diberlakukan per 1 April. Karena Jumat tanggal 3 April merupakan libur nasional, maka pelaksanaannya efektif dimulai Jumat 10 April 2026,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8/7/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Cirebon yang ditandatangani Wali Kota Cirebon, Effendi Edo pada 2 April 2026.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Ministry of Home Affairs of the Republic of Indonesia terkait transformasi budaya kerja aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut, WFH dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat, dengan lokasi kerja dilakukan dari domisili masing-masing pegawai. Sementara pada hari Kamis, ASN dan pegawai BUMD didorong menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi non-BBM sebagai bagian dari penguatan program Car Free Day (CFD).

Langkah ini dilakukan untuk mendorong efisiensi energi, penghematan anggaran, sekaligus mengurangi emisi kendaraan bermotor di lingkungan perkotaan.

Selain itu, optimalisasi CFD juga diharapkan memberi dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan membuka ruang ekonomi bagi pelaku UMKM lokal.

Pemkot Cirebon memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Setiap perangkat daerah diminta mengatur komposisi pegawai antara WFH dan WFO secara proporsional serta mengoptimalkan layanan digital melalui e-office, SRIKANDI, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, SIMPEG, dan sistem SPBE lainnya.

Seluruh ASN dan pegawai BUMD juga diwajibkan tetap responsif terhadap pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan, termasuk LAPOR!, layanan tatap muka, maupun media digital yang tersedia.

Selain pengaturan pola kerja, surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri, serta pengendalian penggunaan listrik dan perangkat elektronik di kantor sebagai bagian dari efisiensi belanja daerah.

Meski bekerja dari rumah, ASN dan pegawai BUMD tetap dituntut menjaga disiplin kerja, memenuhi target kinerja, serta cepat merespons arahan pimpinan sebagai bentuk profesionalisme dalam pelayanan publik.

Tags: CirebonheadlineKebijakan WFHKota CirebonWFH ASN

Related Posts

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026
Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

20 September 2026
Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

19 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id