spot_img
Kamis, Mei 28, 2026
More

    Kata Diskominfo Kuningan Soal Pengadaan Perangkat Komunikasi

    CIAYUMAJAKUNING.IDDiskominfo Kuningan dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kuningan memberikan penjelasan soal rencana pengadaan perangkat komunikasi Tahun Anggaran 2026.

    Rencana pengadaan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

    Seperti pengelolaan konten dan publikasi pemda, khususnya dalam penyampaian informasi serta dokumentasi kegiatan pemerintahan.

    Kebutuhan perangkat mobile kini menjadi bagian penting dalam mendukung pola komunikasi publik pemerintah yang berbasis digital dan medsos.

    “Pemanfaatan perangkat mobile di nilai lebih praktis dan efisien dalam mendukung proses dokumentasi, pengolahan konten digital hingga distribusi informasi,” ujarnya, Minggu (10/05).

    Ucu menambahkan penggunaan perangkat mobile juga menjadi bagian dari efisiensi kerja lapangan.

    Sehingga beberapa kebutuhan operasional dapat di lakukan secara lebih terpadu.

    Sementara itu, Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Setda M Pamudji menjelaskan keberadaan SiRUP merupakan instrumen transparansi pemerintah.

    Supaya masyarakat dapat mengetahui rencana belanja pemerintah sejak tahap perencanaan.

    Ia menjelaskan paket yang tampil pada SiRUP masih berupa rencana pengadaan dan belum tentu seluruhnya terealisasi.

    “Karena masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi, prioritas kebutuhan serta kebijakan anggaran daerah,” sambung Pamudji.

    Seluruh proses pengadaan barang/jasa daerah di laksanakan sesuai ketentuan peraturan UU.

    Serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi dan value for money dalam penggunaan anggaran daerah. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories