https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 17 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Satpol PP Kabupaten Cirebon Sita 149.600 Batang Rokok Ilegal

by Andika
6 Juli 2026
in Umum
Satpol PP Kabupaten Cirebon Sita 149.600 Batang Rokok Ilegal

CIAYUMAJAKUNING.ID – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian serius pemerintah. Sepanjang Semester I tahun 2026, tim terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 149.600 batang rokok ilegal dari berbagai wilayah. Akibat peredaran barang tanpa pita cukai tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp111,6 juta.

Operasi pemberantasan rokok ilegal itu digelar secara intensif sejak April hingga Juni 2026 dengan melibatkan Bea Cukai, TNI, Polri dari Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

Gubernur Jabar Buka Live Bursa Kerja Tiap Rabu di TikTok

Kisah Transisi M dan Penerimaan Keluarga

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang masih marak beredar di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, bersama tim terpadu kami telah melaksanakan operasi sesuai jadwal yang telah direncanakan. Dari hasil rekapitulasi semester pertama, kami berhasil mengamankan 643 slop atau 1.050 bungkus dengan total 149.600 batang rokok ilegal,” ujar Imam, Senin (6/7/2026).

Dari hasil penyitaan tersebut, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp222.156.000, sedangkan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai sekitar Rp111.601.600.

Menurut Imam, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon masih tergolong tinggi meski jumlah temuannya bersifat fluktuatif. Karena itu, operasi gabungan akan terus digencarkan hingga akhir tahun.

“Trennya memang naik turun, tetapi kami masih memiliki agenda operasi pada semester kedua, mulai Juli hingga Desember. Pengawasan akan terus dilakukan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemetaan, rokok ilegal masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Ciwaringin, Dukupuntang, Kaliwedi, Arjawinangun, khususnya Desa Kebonturi, kemudian Sindangkasih, Beber, hingga Babakan.

Wilayah-wilayah tersebut akan tetap menjadi fokus pengawasan dalam operasi lanjutan yang akan dilaksanakan bersama tim terpadu.

Imam menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang didukung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti oleh pihak Bea Cukai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaku dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran secara berulang.

“Jika pelanggaran dilakukan berulang kali, tentu akan dikenakan sanksi yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, lanjut Imam, berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum melalui penguatan pengawasan dan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli produk tanpa pita cukai resmi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi peredarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan insan media untuk bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal. Dengan tidak membeli rokok ilegal, kita turut membantu menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.

Tags: Bea CukaiRokok IlegalSatpol PP

Related Posts

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

16 September 2026
Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

16 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Gubernur Jabar Buka Live Bursa Kerja Tiap Rabu di TikTok

16 September 2026

Kisah Transisi M dan Penerimaan Keluarga

16 September 2026

Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

16 September 2026
Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id