CIAYUMAJAKUNING.ID – BPK RI menggelar sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang di gelar di Hotel Santika Premiere Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Kamis (22/10).
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani yang hadir dalam sosialisasi menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, tertib, efektif, efisien dan dapat di pertanggungjawabkan.
Ia menambahkan desa berposisi strategis dalam pembangunan nasional yang merupakan pusat kehidupan sosial, pengembangan ekonomi lokal dan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Keberhasilan pengelolaan dana desa juga harus di lihat dari kesesuaian penggunaan anggaran dengan perencanaan, kepatuhan terhadap peraturan, kualitas pelaksanaan kegiatan, kemanfaatan hasil pembangunan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” terang Wabup Tuti.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, pengawasan, dan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam hal ini, BPK RI berperan strategis dalam mendorong pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan dan bertanggung jawab.
Sosialisasi tersebut di harapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola keuangan, kualitas dokumen pertanggungjawaban, pengendalian internal dan kesiapan menghadapi pemeriksaan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Fahruddin Latif CSFA dari Tim BPK RI menyampaikan sosialisasi di gelar gun memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai fungsi pengawasan DPR RI dan BPK dalam pengelolaan dana desa.
Ia menambahkan peserta kegiatan di tujukan kepada 361 kepala desa yang tersebar di 32 kecamatan.
Sebagai bagian dari penguatan substansi acara, penyelenggara menghadirkan Sohibul Imam sebagai pembicara utama untuk menyampaikan perspektif kebijakan dan fungsi pengawasan DPR RI di bidang keuangan negara.
Selanjutnya, Firman Nurcahyadi menyampaikan materi mengenai aspek pemeriksaan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Melalui kegiatan tersebut, BPK berharap terbangun pemahaman yang lebih baik di kalangan aparatur pemerintah desa mengenai pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. ***









