CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melantik Ondin Sutarman dan dan Dede Hamidin sebagai Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan Periode 2025-2030.
Pengukuhan juga di hadiri Dewan Pengawas LPPL, Wabup Tuti Andriani dan Kepala OPD di gedung Setda Kuningan, Kamis (18/12).
LPPL sendiri memiliki siaran Radio Kuningan FM 100,5 MHZ.
Ondin Sutarman di kukuhkan sebagai Dirut sementara Dede Hamidin sebagai Direktur Operasional LPPL Kuningan.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas LPPL Kuningan No.482/LPPL.KNG.076/XII/2025.
Yakni tentang Penetapan Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2025–2030.
“Hari ini bagaimana LPPL meyakinkan dan mengedukasi masyarakat agar kian cerdas menerima pemberitaan,” ungkap Bupati Kuningan.
Ia menekankan pentingnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan yang sangat cepat.
Sehingga LPPL tidak terjebak pada pola kerja lama yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Menurut Bupati, LPPL sebagai lembaga publik harus menjunjung tinggi loyalitas dan etika birokrasi.
Serta menjadi satu sumber informasi resmi yang objektif dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia juga mendorong direksi LPPL untuk menghadirkan inovasi, memperbarui konten siaran yang seimbang.
Serta memperluas jangkauan supaya lebih dekat dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya generasi muda.
Bupati Kuningan berharap pengukuhan Direksi LPPL ini menjadi titik awal perubahan.
Serta mampu menjadikan LPPL sebagai media publik yang relevan, di percaya dan menumbuhkan optimisme masyarakat. ***


